Awasi Uang Negara, Dorong Kejari Bojonegoro Tetapkan Tersangka -->

Advertisement

Awasi Uang Negara, Dorong Kejari Bojonegoro Tetapkan Tersangka

Minggu, 13 Januari 2019

Aktualpos.com - Dewan Pimpinan Daerah Komisi Pengawsan Tindak Pidana Korupsi (DPD KPK TIPIKOR) Bojonegoro turut awasi anggaran Negara yang sudah di tetapkan di tahun 2019.

"Dalam rangka upaya pencegahan," kata Ketua DPD KPK TIPIKOR Bojonegoro, Amir Fatah, kepada aktualpos.com, Senin (14/1/2019).

Pihaknya bakal melakukan pengawasanya ke semua instansi pemerintahan yang ada di Kabupaten Bojonegoro. Sehingga dapat diminimalisir terjadinya penyelewengan.

Kususnya di bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, peternakan, pembangunan infrastruktur, sosial kemasyarakatan, dan pelayanan masyarakat Bojonegoro.

Selain itu, pihaknya mendukung upaya Kejaksaan Negeri Bojonegoro dalam penindakan kasus dugaan korupsi yang melibatkan beberapa pejabat di Kota Ledre.

Terlebih, lanjut dia, kasus dugaan korupsi yang menipa Inspektorat setempat. Pihaknya mendorong supaya Kejari Bojonegoro segera menetapkan tersangka perkara tersebut.

"Kami mendukung dan mendorong Kejari dalam penanganan kasus ini," ucapnya

Diketahui, kasus dugaan penyalahgunaan wewenang Inspektorat Bojonegoro dalam penggunaan anggaran tahun 2015-2017 senilai Rp 8 miliar. Hingga saat ini Kejari belum menetapkan tersangka.