Aktualpos.com - Ceritanya ini dapat dari Kabar Aceh, ada seorang lelaki yang berutang pada Bank setempat yang sudah berlebel Syariah. Namun apa yang didapat?
Kisah ini berasal dari seseorang yang meminjam uang di Bank yang sudah berlabel Syari'ah, bagaimana kisahnya? yuk kita simak bersama.
Seorang tersebut sudah 3 tahun menyicil dan masih kurang 3 bulan tanpa telat sebulanpun, beliau bermaksud untuk melunasi semua, alangkah kagetnya beliau masih ada sisa Rp 183 juta. Jadi begini ceritanya.
Ironis, Bg Budi Azhari Berutang Pada Bank BPD Syariah Rp. 200.000,000.- , Namun Saat Menutupi Sisa Kredit Selama 3 Tahun Ternyata Sisanya Rp. 185.383,000.-
Belum begitu lama memang, Juni 2014 silam, setelah selesai melakukan rapat kecil sambil makan malam, esok paginya saya pun bersepakat untuk meminjam uang pada Bank. Itu saya lakukan karena sangat mendesak sekali. Saya tak tahu apakah orang lain juga akan melakukan hal yang sama, jika terdesak di posisi saya.
Sebagai abdi negara, hanya Bank yang bisa memberi solusi dengan cepat, walaupun saya tau ini bukanlah "penyelesaian masalah tanpa masalah".
Tanggal 11 juni 2014 pengajuan kredit saya cair di salah satu Bank Lokal berlebel Syariah dengan pinjaman 200juta rupiah, dengan uang sejumlah itu saya dapat membantu/menyelesaikan masalah yang menimpa adik saya di kampung. Dengan menanda tangani sejumlah dokumen yang sampai saat ini saya tidak pernah peduli apa itu yang pernah saya tanda tangani sebagai salah satu syarat pencairan kredit. Yang ada dalam benak saya saat pengajuan kredit adalah saya dapat pinjaman uang dengan cepat dan masalah yang menimpa adik saya bisa saya selesaikan segera.
Alhamdulillah semua masalah saat itu selesai, hanya saja gaji PNS saya yang setiap bulan dipotong oleh bank Rp.2.700.000 per-bulan. Bagi saya tidak masalah, toh dengan tidak dipotong pun gaji saya setiap bulan juga ga pernah bisa ditabung :) dan dipotong pun untuk kredit kami tidak kekurangan. Kehidupan seperti biasa saja.
Namun, hari ini (24/3/2017) saya benar-benar terkejut. Saat saya datang ke Bank, dan berniat untuk menutup atau melunasi seluruhnya hutang saya di Bank lokal kebanggan daerah kami.
Saya menanyakan sisa hutang saya. Betapa terkejutnya saya karena selama hampir 3 tahun saya dipotong gaji, ternyata sisa hutang saja masih Rp.185.383.000,- :(
Menurut saya ini "keren", Saya pinjam uang Rp.200.000.000,- dan uang yang saya terima setelah potong asuransi dan Adm tidak sampai 190.000.000,- kemudian saya bayar hampir 3 tahun tapi utang saya masih Rp. 185.383.000,-
Sedikit info tambahan, saya pinjam uang Rp.200.000.000,- jangka waktu 15 tahun, EQ Rate 10%, angsuran perbulan Rp. 27.777.000,- Keuntungan/Margin Bank Rp. 300.000.000,- Sehingga pinjaman saya dari Rp. 200.000.000,- manjadi utang sebesar 500.000.000,- kepada Bank.
Setelah melihat print koran pembayaran kredit saya selama ini yang tidak pernah menunggak satu bulan pun, karena langsung dipotong dari gaji PNS saya. Dan saya lihat 'Rincian Perhitungan Pelunasan". Saya hanya bisa geleng-geleng kepala dan mengurungkan niat utk melunasi/menutup semua kredit saya di Bank, kesimpulan saya biarlah Bank ini menikmati keuntungan 300.000.000,- dari saya selama 15 tahun.
Ok lah,.. kita berjumpa 12 tahun kedepan lagi saja, kalau seperti itu ceritanya :) Minimal saya pernah tercatat sebagai salah satu nasabah yang pernah memajukan Bank Lokal
"Bank Aceh Kebanggan Ureung Aceh"
Facebook.com/Kabar Aceh
Cerita ini begitu miris sekali, itulah kenapa agama mengharamkan riba yang bahkan dosanya berkali-kali lipat daripada zina dengan ibu kandungnya sendiri. Karena sistemnya yang begitu mengerogoti kalau bisa sampai ketulang-tulang, jantung, hati, paru-paru dan semua organ lain (istilah pahitnya begitu, soalnya uang 200 juta harus dilunasi 500juta.